Pada saat anda bertanya kepada
masyarakat biasa terlebih masyarakat yang kurang mengerti dunia pendidikan
tentang apa itu apoteker mungkin sedikit diantaranya akan menjawab bahwa
apoteker itu adalah pembuat obat, itupun masih sedikit keliru, dan selebihnya
akan berkata kami tidak tau apoteker itu siapa? Dan mungkin akan balik bertanya
dengan pertanyaan yang akan mengiris hati bagi apoteker itu sendiri dengan
pertanyaan “memang ada yang dinamakan apoteker ?
Dengan demikian siapa yang akan
disalahkan dan siapa yang akan menyalahkan mereka? Itu Fakta.
Padahal berdasarkan keputusan meteri
kesehatan yang termaktub dalam PP 51 dimana tenaga kesehatan termasuk apoteker
dan sarjana farmasi sangat jelas mengenai pembagian wilaya kerja dan posisi
serta bidang–bidangnya dan disusul lagi dengan uu no 36 yang sangat kontradiksi
dengan PP 51.
Keputusan
dan undang-undang itupun hadir masih dipenuhi dengan kerancuhan yang terbukti
masih adanya tumpah tindih dalam hal wilaya kerja dan bahkan ketidak jelasan
apoteker dan sarjana farmasi ketika di tempatkan di rumah sakit, hal itu sangat
jauh dari persfektif apoteker (Farmasis) yang sebenarnya.
Perlu
kita ketahui bersama bahwa farmasi bukan hanya tentang mengisi resep. ini
adalah tentang mempromosikan kesadaran kesehatan dan berkontribusi terhadap
perbaikan masyarakat .
Apoteker
dapat : mempersiapkan atau mengawasi pengeluaran obat-obatan, salep dan
tablet menyarankan pasien tentang bagaimana obat-obatan mereka harus diambil
atau digunakan dengan cara yang paling aman dan paling efektif dalam pengobatan
penyakit umum menyarankan anggota profesional kesehatan masyarakat dan
lainnya mengenai obat-obatan (baik resep dan obat over-the-counter), termasuk
pemilihan dosis dan interaksi obat yang sesuai, potensi efek samping dan efek
terapi pilih, memberikan saran dan pasokan obat-obatan non -resep,
perlengkapan kamar sakit dan produk lainnya mengembangkan standar
yang diakui secara hukum, dan memberi nasihat tentang kontrol pemerintah dan
peraturan mengenai pembuatan dan penyediaan obat-obatan bekerja
dalam penelitian dan pengembangan obat-obatan dan produk kesehatan lainnya yang
berhubungan terlibat dalam pengelolaan perusahaan farmasi .
Apoteker masyarakat mengeluarkan resep,
memberikan nasihat tentang pemilihan obat dan penggunaan untuk dokter dan
profesional kesehatan lainnya, saran kesehatan primer dan dukungan, dan
mendidik pelanggan pada promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan penggunaan
yang tepat dari obat-obatan .
Konsultan apoteker baik dipekerjakan
oleh apotek masyarakat atau rumah sakit, atau wiraswasta dan kontrak dengan
apotek masyarakat untuk memberikan ulasan obat untuk perawatan perumahan atau
pasien rawat jalan dan / atau jasa kognitif obat - terkait lainnya .
Farmasis rumah sakit beroperasi sebagai
bagian dari tim kesehatan dan terlibat dalam memantau penggunaan obat,
konseling pasien, memberikan informasi obat dan nasihat kepada para profesional
kesehatan dan masyarakat, melakukan uji klinis dan menyiapkan produk untuk
digunakan pasien. Mereka biasanya memiliki banyak kontak dengan profesional
kesehatan lain dan anggota masyarakat.
Apoteker industri melakukan penelitian
dan pengembangan, manufaktur, pengujian, analisis dan pemasaran produk farmasi
dan medis.
Di luar tempat persegi dan akan : Apoteker
juga bekerja sebagai Locums dan dalam bidang-bidang seperti militer, hukum, jurnalisme,
pengajaran akademik, penelitian, kebijakan farmasi dan di daerah pedesaan dan
terpencil, dan bahkan luar negeri .
Itulah tugas apoteker (Farmasis)
seperti yang di jelaskan diatas. Selanjutnya tinggal masyarakat yang meniliai
apa yang dilakukan apoteker dan memilih kemana mereka harus bertanya jika
persoalan yang di alami ada dalam rentetan penjelsan diatas, terlebih bagi para
pemilik modal dalam mendirikan dan menjalankan usaha mereka yang berkaitan
dengan dunia farmasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar